News, Lotim - Kalangan aktivis dan LSM di Bumi Patuh Karya menyoroti pokok pikiran DPRD Lotim yang nilainya cukup pantastis.Tapi pelaksanaannya dilapangan dalam pengerjaan diduga dimonopoli pengerjaan oleh oknum anggota DPRD Lotim sendiri.
Sementara hasil dari investigasi dilapangan ada dugaan jual beli pokir di kalangan oknum anggota DPRD Lotim,pengerjaannya dikerjakan oleh oknum anggota DPRD Lotim dengan meminjam bendera perusahaan.
Selain itu yang mencuat juga dugaan monopoli pokir yang dilakukan oknum srikandi di DPRD Lotim.Maka ini tentunya diduga sudah menyalahi ketentuan yang ada.
" Ada dugaan kalau pokir itu dikerjakan oleh anggota dewan itu sendiri atau diduga dijual ke anggota dewan lainnya,maka ini tidak benar dan APH harus mengusutnya," kata sejumlah aktivis dan LSM di Lotim.
" Polda NTB,Polres Lotim dan Kejati NTB serta Kejari Lotim harus turun dengan memproses oknum anggota DPRD Lotim dalam kasus pikir," pintanya.
Wakil Ketua DPRD Lotim,M.Waes Al Qorni saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu. " Saya tidak tahu," katanya.
Namun saat ditanya media ini mengenai diduga ikut mengatur pikir,Waes bungkam tidak menjawab.
Lalu Wakil Ketua DPRD Lotim,Nurhasanah menjawab dengan singkat "tidak seperti itu", ungkapnya melalui pesan singkat.
Sedangkan anggota DPRD Lotim dari Fraksi PDIP, Luk Sakti menjawab singkat pula.
" Nanti kita ketemu setelah sidang paripurna," pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum adanya keterangan secara resmi dari instansi terkait. (Red).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar