News | Lotim - Penyidik kejaksaan negeri Lombok Timur telah meminta keterangan terhadap 20 orang dalam kasus pengadaan buku satuan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim darj tahun 2021-2025.
Pihak-pihak yang telah diminta keterangan berasal dari Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah,Pihak Dinas Dikbud Lotim.
Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Lombok Timur,Ugik R saat dikonfirmasi awak media,Senin (1/12).
" Kita baru periksa dan minta keterangan sebanyak 20 orang dalam kasus pengadaan satuan pendidikan," tegasnya.
Ugik menjelaskan hingga saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dengan terus mengumpulkan bukti-bukti dan minta keterangan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.
Namun yang jelas pihaknya profesianal dalam menangani setiap kasus sesuai dengan aturan main yang ada.
" Yang jelas kasus ini prosesnya sedang berjalan," ujarnya. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar