News, Tangsel — Viralnya video tumpukan sampah di lahan TPS 3R Jalan H. Usman, Ciputat, membuat Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), didampingi jajaran staf kelurahan, kamis (15/005/25).
Dalam sidak tersebut, Dini mendapati langsung sejumlah warga yang tengah membuang sampah ke lokasi tersebut. Ia menyayangkan adanya praktik buang sampah sembarangan yang bahkan melibatkan warga dari luar wilayah Cipayung, seperti Serua, Kedaung, dan Kampung Sawah.
“Saya bersama jajaran kelurahan Cipayung turun langsung karena menerima banyak protes dari warga sekitar. Ternyata memang benar, beberapa orang dari luar wilayah membuang sampah di sini, bahkan mereka dikenai biaya yang tidak menentu, mulai dari Rp2.000 hingga puluhan ribu rupiah tergantung banyaknya sampah yang dibuang,” jelas Dini.
Dini menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan akhir, melainkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R). Ia juga menyebutkan bahwa tumpukan sampah yang tak terkendali memicu ketidaknyamanan warga karena menimbulkan bau tak sedap dan banyak belatung.
“Warga saya merasa tidak nyaman, dan sudah berkali-kali dalam pertemuan warga saya sampaikan untuk tidak membuang sampah di sini. Tempat ini harus dikembalikan fungsinya sebagai TPS 3R, bukan TPS,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Putu selaku pengurus TPS 3R mengungkapkan adanya pungutan biaya tinggi untuk pengangkutan dan penggunaan alat berat. "Setiap kali truk mengangkut sampah, kami harus setor antara Rp75 ribu hingga Rp100 ribu. Sementara alat berat dikenai biaya harian sebesar Rp2,5 juta. Jika tidak dibayar, alat berat tidak mau bekerja dengan alasan biaya solar dan operasional lainnya,” ungkap Putu.
Sementara itu, seorang ibu rumah tangga yang kedapatan akan membuang sampah mengaku bingung jika tempat tersebut ditutup tanpa solusi alternatif. “Kalau buang di sini dilarang, terus kami harus buang ke mana? Disimpan di rumah bau, dibuang di sini tidak boleh. Kami minta tolong Dinas Lingkungan Hidup segera memberi solusinya,” ujarnya dengan nada kesal.
Sidak ini menjadi peringatan keras dari pihak kelurahan agar warga tidak lagi membuang sampah di luar tempat yang ditentukan. Lurah Cipayung berharap adanya tindakan cepat dari dinas terkait untuk menanggulangi persoalan sampah ini secara menyeluruh. (Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar