×

Iklan

Iklan

Penipuan Minyak Goreng, Pelapor pertanyakan Keberadaan Mobil Box Yang Ditahan Di Polsek Pamulang

Rabu, 08 April 2026 | April 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-08T07:05:00Z

News, Tangsel - Terjadi dugaan tindak pidana penipuan modus jual beli minyak goreng subsidi dengan harga murah.

Diketahui, Korban inisial B.P diberikan informasi dari seorang yang dikenal dengan inisial A.A pada sabtu malam (04/04/26) dengan pemesanan sebanyak 500 karton nominal harga yang didapat 190.000/karton, selanjutnya korban mencari informasi melalui marketplace dan menghubungi terduga pelaku via whatsApp.

Selanjutnya terjadilah transaksi, dimana korban sebelum membuka segel mobil box tersebut, pelaku menyarankan korban untuk melakukan pembayaran tanda jadi sebesar 30jt yang di transfer ke rekening BRI 057301020474505 atas nama Aditya Zakaria, setelah melakukan pembayaran awal tersebut korban membuka mobil box dan didapati bahwa mobil tersebut kosong dan tidak ada minyak goreng. Adanya hal tersebut korban mendatangi Polsek Pamulang untuk membuat laporan polisi, ungkap Kuasa Hukum korban Taupik Abd Ghofar ketua LBH Kita Punggawa Keadilan kepada awak media, Rabu (08/04/26).

Lebuh lanjut Taupik menuturkan, bahwa kliennya mempertanyakan terkait mobil box yang sempat ditahan di Polsek Pamulang pada minggu 05 April 2026 masih ada, akan tetapi pada hari ini rabu mobil sudah tidak ada di Polsek Pamulang, tegasnya.

Dia berharap adanya keterbukaan publik agar terang benerang kasus dugaan penipuan ini, supaya kita sebagai korban bisa selalu mendapatkan update terkait penanganan dan kepastian hukum, ucapnya.

Penipuan sesuai dengan Pasal 492 KUHP Pidana Baru (UU No. 1 Tahun 2023) mengatur tindak pidana penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda kategori V (Rp500 juta). Pasal ini merupakan penyempurnaan dari Pasal 378 KUHP lama, mencakup perbuatan menggunakan nama/martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang menyerahkan barang, utang, atau menghapus piutang.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan secara resmi dari Polsek Pamulang. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update