Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Kembangan Selatan Gelar Aksi Damai, Minta Transparansi PT AMPI Terkait Proyek dan Lingkungan

Selasa, 16 Desember 2025 | Desember 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-16T14:06:11Z

 


News, Jakarta | Puluhan warga RT 003 RW 002 Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan lahan milik PT AMPI di Jalan Puri Indah Raya, Selasa (16/12/2025).

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap perusahaan yang dinilai belum menyelesaikan proses perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara transparan dan partisipatif.

Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan Misar S. diikuti oleh warga lintas usia, termasuk para tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan aspirasi secara bergantian di hadapan peserta aksi dan perwakilan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Barat.

Salah satu pengurus PERADI SAI Jakarta Barat, Darius Leka, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai kuasa hukum warga, menegaskan bahwa PT AMPI harus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat sekitar yang terdampak langsung. "Kami meminta PT AMPI untuk tidak menutup diri. Warga memiliki hak untuk tahu dan dilibatkan dalam setiap proses yang berdampak pada lingkungan dan kehidupan mereka," ujar Darius.

Dalam pernyataan sikapnya, warga menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada PT AMPI, yaitu:

1. Jaminan akses jalan lingkungan tetap aman, layak, dan tidak terganggu, serta perusahaan bertanggung jawab atas perbaikan jika terjadi kerusakan.

2. Kompensasi atas dampak negatif seperti debu dan kebisingan, yang dapat berupa bantuan kesehatan, peredam suara, atau bentuk lain yang disepakati.

3. Prioritas warga sekitar sebagai tenaga kerja, baik tetap maupun tidak tetap, sesuai kebutuhan dan kualifikasi.

4. Pelibatan warga dalam setiap kegiatan perusahaan, mulai dari koordinasi hingga pemberitahuan resmi sebelum kegiatan berlangsung.

5. Transparansi penuh terkait legalitas izin dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, terutama karena tidak adanya dokumen AMDAL yang diketahui warga dan sosialisasi resmi sebelumnya.

Menanggapi aksi tersebut, Camat Kembangan Joko Suparno menyatakan bahwa unjuk rasa merupakan bentuk aspirasi warga yang sah dalam negara demokrasi. "Untuk unjuk rasa tersebut, tidak masalah. Itu adalah bentuk penyampaian aspirasi warga," ujar Joko saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan Reza Febryan menjelaskan bahwa pihak kelurahan turut memantau jalannya aksi bersama aparat terkait. "Kami monitor bersama Kecamatan dan berkoordinasi dengan Babinsa, Binmas, serta Satpol PP agar aksi berjalan tertib," jelas Reza.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT AMPI belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga. Masyarakat berharap perusahaan segera merespons secara terbuka dan bertanggung jawab, demi terciptanya hubungan harmonis antara pelaku usaha dan warga sekitar.

Aksi damai ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sebab, kemajuan sejati bukan hanya soal beton dan baja, tetapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan. (Red).

 Sumber: Megawati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update