News, Subang - Bukan rahasia umum lagi, membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Subang marak proses buat SIM lewat calo dan langsung jadi. Teguran keras tidak memberikan efek jera. Terbukti, setiap para calo masih saja ada di Satpas Satlantas Polres Subang, sambil menunggu masyarakat yang ingin memohon pembuatan SIM C dan A.
“SIM A sama SIM C harganya itu berbeda, kalau SIM C Rp.800.000 sedangkan SIM A Rp.1.000.000”, ujar oknum calo yang biasa berdiri depan warung, Kamis (12/12/2025)
Calo yang sekaligus penjaga di pintu masuk tersebut diduga memiliki akses masuk ke dalam satpas subang sehingga berani menjamin kelulusan SIM pemohon.
Tidak hanya itu, para calo yang berprofesi sebagai tukang parkir ini membuat dugaan bahwa mereka memiliki akses masuk kedalam Satpas Satlantas Polres Subang.
Untuk diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit ingin Polri bebas dari aksi Pungutan Liar (Pungli) dan Budaya Suap yang sering terjadi di kantor Satpas SIM agar program kerja yang dicanangkan berjalan.
Padahal, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, pihaknya tengah berinovasi untuk menghindari praktik percaloan dan joki SIM. Salah satunya dengan menghadirkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition di Satpas SIM. Teknologi itu sudah tersedia di beberapa Satpas Prototipe yang disiapkan Korlantas Polri
Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan ataupun statement dari Kasat Lantas Polres Subang ataupun Kanit regident. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar