News, Jakarta. — oknum Kepala Dinas di salah satu instansi pemerintah Aceh Tenggara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke kantor KPK di Jakarta pada Selasa (29/7) oleh Ketua LSM Kaliber Aceh ke Kantor KPK, yang mengklaim memiliki sejumlah bukti dugaan penyelewengan anggaran.
"Kami menduga telah terjadi penyalahgunaan dana miliaran rupiah ," ujar Zoel Kenedi kepada awak media.
Ketua LSM kaliber Aceh Zoel Kenedi meminta KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas keuangan kantor dinas Aceh tenggara.
Hingga berita ini diturunkan, Menurut Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan publik terhadap penyelenggara negara yang tidak transparan dan diduga merugikan keuangan negara.
"Kami datang sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mengawal keadilan dan integritas di pemerintahan. Dugaan ini sudah kami telusuri cukup lama," ujar Ketua LSM kepada wartawan di depan kantor KPK.
Kami akan terus memberikan hasil laporan dugaan korupsi para Pejabat dinas yang banyak menelan uang Rakyat di Aceh tenggara . Sehingga para pelaku-pelaku utamanya cepat dibawa ke Kantor KPK di Jakarta langkah-langkah yang diambil saat ini ya penyerahan berkas dan dokumen-dokumen sesuai yang kita harapkan. Pungkasnya (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar